Arab Saudi Hapus Paket D, Layanan Masyair Haji 2027 Naik ke Paket C

Sep 21 2026
arab saudi terapkan paket C fullboard

Khadim Wisata | Depok– Pemerintah Arab Saudi melakukan perubahan skema layanan untuk penyelenggaraan ibadah Haji 1448 H/2027 M. Salah satu perubahan penting adalah penghapusan Paket D untuk layanan Masyair. Dengan demikian, Paket C menjadi kategori layanan terendah yang tersedia untuk jemaah haji.

Perubahan standar layanan tersebut menjadi salah satu perhatian dalam persiapan penyelenggaraan Haji 2027. Anggota Komisi VIII DPR RI M. Husni menyorot perubahan itu saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII dalam rangka pengawasan persiapan Haji 1448 H/2027 M di Kota Depok, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026) lalu.

Menurut Husni, naiknya layanan Masyair dari Paket D menjadi Paket C memberikan ruang yang lebih baik bagi jemaah, terutama dari sisi keleluasaan dan kenyamanan selama berada di kawasan Armuzna.

“Paket Masyair dari paket D menjadi paket C, itu artinya keleluasaan, kenyamanan, pendingin, itu jauh lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” ujar Husni.

Apa Itu Layanan Masyair?

Masyair merupakan rangkaian layanan yang berkaitan dengan pelaksanaan puncak ibadah haji di kawasan Arafah, Muzdalifah, dan Mina, yang sering disebut Armuzna.

Kawasan tersebut menjadi lokasi penting selama pelaksanaan wukuf dan rangkaian mabit serta lempar jumrah. Karena jumlah jemaah yang sangat besar berada di kawasan tersebut dalam waktu yang relatif bersamaan, kualitas fasilitas dan pengelolaan layanan menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan haji.

Pemerintah Indonesia sebelumnya juga menjelaskan bahwa penghapusan Paket D oleh Arab Saudi membuat layanan yang akan digunakan Indonesia pada Haji 2027 berada pada Paket C dengan fasilitas yang lebih baik dibandingkan kategori D.

Artinya, perubahan ini bukan sekadar pergantian nama paket. Penghapusan kategori terendah tersebut membuat standar layanan minimum yang harus disiapkan untuk jemaah Indonesia ikut meningkat.

Haji 2027 Mulai Terapkan Konsep Fullboard

Selain perubahan Paket Masyair, penyelenggaraan Haji 2027 juga memasuki penerapan konsep fullboard dalam pengelolaan sejumlah layanan jemaah.

M. Husni menjelaskan bahwa hotel, katering, transportasi, hingga layanan di Armuzna akan berada dalam pengelolaan syarikah. “Yang kedua, tentunya kita juga melihat ini tahun ini adalah tahun pertama bahwa yang namanya fullboard, jadi dari mulai hotel, mulai katering, mulai transportasi, dan Armuzna, itu semuanya dikelola oleh syarikah,” katanya.

Konsep tersebut membuat berbagai komponen pelayanan yang sebelumnya dapat dipandang sebagai bagian terpisah menjadi lebih terintegrasi dalam satu skema pengelolaan.

Bagi jemaah, integrasi tersebut diharapkan dapat memberikan koordinasi layanan yang lebih jelas, mulai dari akomodasi selama berada di Arab Saudi hingga pelayanan pada masa puncak haji.

Namun, penerapan fullboard juga membuat proses pengadaan layanan menjadi lebih kompleks karena Indonesia harus menyesuaikan kebutuhan dengan sistem yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

Perlu dicatat, pernyataan Husni mengenai “tahun pertama” merupakan penjelasan mengenai penerapan konsep fullboard dalam penyelenggaraan Haji 2027. Pernyataan tersebut tidak berarti bahwa syarikah baru pertama kali menangani layanan bagi jemaah Indonesia pada musim haji tersebut.

Indonesia Menyesuaikan Mekanisme Pengadaan dengan Sistem Nusuk

Perubahan sistem layanan Arab Saudi juga berpengaruh terhadap mekanisme pengadaan layanan yang dilakukan Pemerintah Indonesia.

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menjelaskan bahwa Indonesia harus menyesuaikan proses pengadaan dengan mekanisme yang ditetapkan Arab Saudi. Salah satu konsekuensinya adalah layanan seperti hotel dan katering tidak lagi dipesan secara terpisah seperti pola sebelumnya.

Penyesuaian tersebut berkaitan dengan penggunaan mekanisme Nusuk dalam pengadaan layanan haji.

Pemerintah Indonesia memang telah menerima lini masa persiapan Haji 2027 dari Pemerintah Arab Saudi sejak Juni 2026. Irfan mengatakan persiapan Indonesia disesuaikan dengan timeline yang diberikan otoritas Saudi.

Dengan demikian, perubahan Paket Masyair dan penataan mekanisme pengadaan bukan kebijakan yang baru muncul setelah kunjungan kerja Komisi VIII pada September. Pembahasan mengenai skema layanan Haji 2027 sudah menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan sejak pertengahan 2026.

Pada Juli 2026, misalnya, Kementerian Haji dan Umrah juga mengusulkan uang muka sekitar Rp4 triliun untuk memulai tahapan persiapan dan pemesanan paket layanan operasional Haji 1448 H/2027 M.

Karena itu, berbagai keterangan pejabat pemerintah dan DPR pada September 2026 lebih tepat dipahami sebagai perkembangan dan penjelasan mengenai implementasi skema Haji 2027, bukan sebagai awal munculnya kebijakan tersebut.

Penghapusan Paket D Berpengaruh pada Biaya Haji

Meningkatnya standar layanan tentu memiliki konsekuensi terhadap pembiayaan penyelenggaraan haji.

Salah satu faktor yang sedang diperhitungkan pemerintah adalah meningkatnya biaya layanan di Arab Saudi. Selain perubahan standar Masyair, biaya penerbangan juga menjadi salah satu komponen yang mengalami penyesuaian.

Dalam usulan BPIH 2027 yang disampaikan pemerintah, total biaya penyelenggaraan yang diusulkan sekitar Rp107,34 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, komponen biaya yang dibebankan langsung kepada jemaah diusulkan sekitar Rp42,94 juta atau 40 persen, sedangkan sekitar Rp64,40 juta atau 60 persen berasal dari nilai manfaat dana haji yang dikelola BPKH.

Pemerintah juga menggunakan asumsi nilai tukar Rp17.500 per dolar AS dan Rp4.666,67 per riyal dalam penyusunan rancangan tersebut. Komponen penerbangan menjadi salah satu pos yang mengalami penyesuaian karena kenaikan harga avtur.

Namun, angka tersebut merupakan usulan BPIH 2027, sehingga belum dapat dianggap sebagai biaya akhir yang harus dibayarkan seluruh jemaah. Besaran biaya masih menjadi bagian dari proses pembahasan pemerintah dan DPR.

Standar Layanan Naik, Efisiensi Tetap Menjadi Perhatian

Peningkatan standar layanan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara haji Indonesia.

Di satu sisi, penghapusan Paket D membuat standar layanan Masyair yang tersedia bagi jemaah Indonesia meningkat ke Paket C. Fasilitas seperti pendingin dan kondisi pelayanan yang lebih nyaman menjadi bagian yang disorot dalam perubahan tersebut.

Di sisi lain, peningkatan kualitas layanan berpotensi meningkatkan biaya penyelenggaraan. Pemerintah harus mencari titik keseimbangan antara peningkatan kualitas pelayanan, kemampuan keuangan jemaah, serta keberlanjutan pengelolaan dana haji.

Pemerintah sebelumnya juga menyampaikan bahwa penyusunan BPIH 2027 mempertimbangkan prinsip efisiensi dan efektivitas agar penyelenggaraan haji tetap dapat dilakukan dengan biaya yang wajar.

Dengan demikian, perubahan Paket Masyair tidak dapat dilihat hanya dari sisi fasilitas yang lebih baik. Ada konsekuensi pembiayaan, mekanisme pengadaan, dan penyesuaian operasional yang harus dipersiapkan sejak jauh hari.

Apa Artinya bagi Jemaah Haji Indonesia?

Bagi calon jemaah Haji 2027, setidaknya terdapat beberapa perubahan yang perlu diperhatikan:

Perubahan Kondisi Haji 2027
Paket Masyair Paket D dihapus, sehingga Paket C menjadi kategori layanan terendah
Armuzna Layanan berada dalam standar Paket C
Pengelolaan layanan Mengarah pada konsep fullboard
Hotel Menjadi bagian dari pengelolaan dalam skema fullboard
Katering Terintegrasi dalam skema layanan
Transportasi Menjadi bagian dari pengelolaan syarikah
Pengadaan layanan Menyesuaikan mekanisme yang ditetapkan Arab Saudi
Biaya haji Masih dalam proses pembahasan berdasarkan usulan BPIH 2027

Perubahan tersebut pada akhirnya akan dirasakan langsung oleh jemaah ketika penyelenggaraan Haji 2027 berlangsung.

Karena itu, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh kategori paket yang digunakan, tetapi juga oleh kemampuan pengelola dalam memastikan layanan berjalan sesuai kontrak, tepat waktu, terkoordinasi, dan mampu memenuhi kebutuhan jemaah.

Haji 2027 Masih dalam Tahap Persiapan

Penyelenggaraan Haji 1448 H/2027 M masih berada dalam tahap persiapan. Pemerintah Indonesia harus menyelesaikan berbagai aspek, mulai dari pengadaan layanan di Arab Saudi, akomodasi, konsumsi, transportasi, petugas, hingga pembiayaan.

Komisi VIII DPR RI juga menekankan bahwa persiapan Haji 2027 perlu memperhatikan aspek pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah, sekaligus melakukan evaluasi terhadap berbagai persoalan pada penyelenggaraan haji sebelumnya.

Dengan adanya perubahan standar layanan dari Paket D ke Paket C, tantangan berikutnya adalah memastikan peningkatan standar tersebut benar-benar diterjemahkan menjadi pelayanan yang lebih baik di lapangan.

Bagi jemaah, informasi mengenai Paket Masyair, konsep fullboard, mekanisme Nusuk, serta perkembangan BPIH penting dipahami karena seluruhnya berkaitan dengan bagaimana layanan Haji 2027 akan diselenggarakan.

Pada akhirnya, keberhasilan perubahan skema tersebut baru dapat terlihat ketika jemaah menjalani seluruh rangkaian ibadah haji. Peningkatan kategori layanan perlu diikuti dengan pelaksanaan yang konsisten agar standar yang lebih tinggi benar-benar memberikan manfaat terhadap kenyamanan dan perlindungan jemaah.[]

Regulasi

Latest Articles

logo khadim wisata

Selamat datang di KhadimWisata.com, sahabat perjalanan ibadah Anda menuju Tanah Suci. Kami hadir sebagai travel umroh dan haji khusus terpercaya yang mengutamakan pelayanan, kenyamanan, serta pendampingan ibadah yang penuh dedikasi bagi setiap jamaah.

Kontak Kami

Alamat

Jl. Lawanggintung No. 25,

Bogor Selatan, Kota Bogor Jawa Barat, 16133

Email

khadimwisata@gmail.com

Phone

+62 811-8000-1748